Saturday, May 21, 2016

FAKTOR YANG MENYEBABKAN TERJADINYA KEKERASAN SEKSUAL

Baca Juga

Belakangan ini marak sekali kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia, sampai dikatakan Indonesia Darurat Kekerasan Seksual. Banyak terjadi kasus kasus kekerasan Seksual dimana korbannya tidak hanya perempuan dewasa, tetapi juga anak anak. Tempat kejadiannya juga bermacam macam, entah itu di tempat sepi, di tempat umum, bahkan terjadi di rumah sendiri, kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja, kapan saja, dan bisa menimpa siapa saja. Yang menjadi korban juga bisa siapa saja, entah itu anak, perempuan muda, tua semua bisa saja menjadi korban dari kekerasan seksual. Bagaimana pelakunya? yang bisa menjadi pelaku juga siapa saja, tak peduli apapun profesinya, sudah banyak kasus kekerasan seksual dimana pelaku adalah orang orang orang yang terhormat, berprofesi sebagai orang yang sangat dihargai di lingkungannya, seperti guru, dosen, kiai, dan sebagainya. Maka dari itu, kita perlu waspada. Waspada terhadap pelaku pelaku kejahatan kekerasan seksual. Salah satu bentuk kewaspadaan kita adalah dengan menydari apa apa ayng menjadi Faktor Penyebab Kejahatan kekerasan seksual.

Banyak orang yang mengatakan bahwa minuman keras atau narkoba yang menjadi Faktor utama penyebab terjadinya kejahatan kekerasan seksual. Hal ini berdasarkan banyaknya kasus Kejahatan Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh pelaku kejahatan kekerasan seksual. Melihat dari kasus A, B C D dan sebagainya dimana pelaku melakukan tindak kejahatan kekerasan Seksual dilakukan setelah mengkonsumsi Narkoba ataupun Miras.

Pendapat itu benar, akan tetapi sebenarnya ada pemahaman yang kurang tepat untuk pendapat bahwa pelaku kejahatan kekerasan Seksual melakukan melakukan tindakannya karena dorongan miras atau narkoba. Dalam budaya kita ada yang namanya budaya patriarki, dimana laki laki dinyatakan lebih superior dari pada perenmpuan, dan budaya patriarki sudah begitu mengakar kuat di dalam masyarakat kita. Sehingga dampak dari budaya patriarki itu adalah memunculkan ketimpangan yang mejadikan gap antara laki laki dan perempuan. Sehingga pola pikir lmasyarakat terhadap perempuan beranggapan bahwa perempuan itu lebih rendah, perempuan itu lemah, perempuan itu ada dibawah laki laki dan bahkan sampai sampai banyak perempuan yang menjadikan hal itu sebagai kebenaran. Berawal yang rasa superiornya itulah terjadi berbagai kejahatan kekerasan Seksual sebab laki laki berpikir bahwa dia lebih superior dari perempuan, ia menggunakan superioritasnya untuk mengontrol perempuan.Sedangkan Miras dan sebagainya hanya yang menemani.

Seandainya disetiap kita menyadari bahwa kedudukan kita sama, tidak ada yang superior maupun yang lemah, tentu kita akan saling menghormati menghargai. 

Jika kita lihat lebih dalam lagi, kebanyakan kasus kejahatan kekerasan Seksual dilakukan oleh orang orang yang seharusnya menyayangi, melindungi dan mengayomi korban, artinya pelaku kejahatan kekerasan Seksual adalah orang orang yang dikenal oleh korban. Hal ini sangat ironis, mengingat nenek moyang kita sebenarnya adalah orang orang yang dikenal sebagai bangsa yang ramah, bangsa yang suka tolong menolong, bangsa yang peduli terhadap yang lemah, bangsa yang penuh belas kasih. 

Ada banyak hal yang harus dibenahi, banyak sekali, dari Sistem Hukum yang harus lebih tegas dalam bertindak, sistem pendidikan yang harus lebih kuat dalam berpengaruh terhadap karakter bangsa, termasuk lebih mudah diakses oleh masyarakat, dari keluarga yang sudah saatnya dikembalikan fungsinya pada keluarga yang sebenarnya bukan hanya tentang ekonomi, ekonomi dan ekonomi.

Kita garis bawahi untuk sistem hukum, perangkat hukum yang tersedia sekarang sangat memungkinkan untuk memberikan impunitas terhadap pelaku kejahatan kekerasan Seksual, dimana sering tidak cukup kuat untuk menjerat pelaku sehingga banyak pelaku yang terbebas dari hukuman sebab kasusnya berhenti di proses litigasi. Hal ini terjadi karena kekosongan hukum untuk kasus kejahatan kekerasan Seksual. Untuk itu saya pribadi sangat berharap adanya terobosan hukum yang mengatur secara rinci untuk kejahatan kekerasan Seksual, termasuk didalamnya ruang ruang pemulihan untuk korban kejahatan kekerasan Seksual sampai pemberdayaan.

Selain itu untuk ruang pemulihan juga sangat sempit, lagi lagi budaya patriarki yang melekat dimasyarakat, sehingga mereka sering menyalahkan korban atas terjadinya kasus kasus kejahatan kekerasan Seksual.


1 comment: